BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para
Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat
bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya
yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat,
terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan
Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang
kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya
tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan
juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik
tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para
sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin
merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi
pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya.
Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali
bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering
disebut sebut namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti
nama Umar bin Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila
dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud meninggalkan
kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat
pada zuhud Umar.
Apabila orang berbicara tentang keadilan yang murni tanpa
cacat, orang akan teringat pada keadilan Umar. Jika berbicara tentang
kejujuran, tanpa membeda-bedakan keluarga dekat atau bukan, maka orang akan
teringat pada kejujuran Umar, dan jika ada yang berbicara tentang pengetahuan
dan hukum agama yang mendalam, orang akan teringat pada Umar. Kita membaca
tentang itu semua dalam buku-buku sejarah dan banyak orang yang mengira bahwa hal
itu dilebih-lebihkan sehingga hampir tak masuk akal, karena memang lebih
menyerupai mukjizat yang biasa dihubungkan kepada para nabi, bukan kepada
orang-orang besar yang sekalipun kehebatannya sudah terkenal. Tak lain
penyebabnya karena berdirinya Kedaulatan Islam itu pada masanya. Umar memimpin
Muslimin menggantikan Abu Bakr dengan kekuatan yang besar meliputi berbagai
macam bangsa, golongan, ras dan kebudayaan yang beraneka warna.
Sesudah selesai Perang Riddah, dan sesudah pasukan
Muslimin harus menghadapi kekuatan Persia dan Rumawi di perbatasan Irak dan
Syam. Ketika Umar wafat, di samping Irak dan Syam yang sudah bergabung ke dalam
Kedaulatan Islam, kemudian juga meliputi Persia dan Mesir. Dengan demikian
perbatasannya sudah mencapai Cina di sebelah timur, Afrika di sebelah barat,
Laut Kaspia di bagian utara dan Sudan di selatan.
B. Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan
makalah ini, maka saya merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan Umar bin
Khatthab
2. Sejarah masuk Islamnya Umar bin Khattab
3. Pelantikan menjadi khalifah pengganti
Abu Bakar Ash-Shiddiq
4. Peradaban Islam pada masa Khalifah Umar
bin Khatthab
5. Wafatnya Umar bin Khatthab.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
Ø Mahasiswa mampu mengetahui siapa dan apa
saja yang berhubungan dengan keturunan Umar bin Khatthab.
Ø Masiswa mampu memahami dan mengerti apa
sejarah atau penyebab masuk Islamnya Umar bin khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui proses pengangkatan
Umar menjadi Khalifah
Ø Mahasiswa mengetahui aspek-aspek
peradaban apa saja yang muncul / berkembang pada masa khalifah umar bin
khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui apa yang melatar
belakangi wafatnya umar bin khatthab.
D. Metode Penulisan
Metode yang
digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran tentang
materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui literatur buku-buku
yang tersedia, tidak lupa juga penulis ambil sedikit dari media massa/internet.
Dan diskusi mengenai masalah yang dibahas dengan teman-teman.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
KHALIFAH
UMAR BIN KHATHAB
A. Riwayat Silsilah keturunan Umar bin
Khathab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin
Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail
bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar
Ash-Shiddiq.[1] Umar bin
khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku
yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais
sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani
dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan
dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu
memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur
bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar
sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW.[2]
Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol
kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang
lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan
fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang
mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada
masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.[3]
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang
sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar
biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan
langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.[4]
Sebelum memeluk
Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur
putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis
ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir
janggutku". Mabuk-mabukan
juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan
mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi
muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan
larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.[5]
Umar bin Khatthab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam
membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan,
persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak
hal Umar bin Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif,
bahkan genius.[6] Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”.[7]
Di antara keluarga Umar bin Khattab yang telah mendapat
hidayah dan memeluk Islam adalah Sa’ad bin Zaid, yang merupakan saudara ipar
Umar yang telah menikah dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga
memeluk Islam. Nu’ami bin Abdullah, juga merupakan salah seorang anggota
keluarga Umar yang cukup kharismatik telah menyatakan keIslamannya.
Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri terhadap
Umar bin Khattab, sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota
keluarganya yang telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Kemarahan Umar bin
Khattab tampaknya tidak saja tertuju kepada kelurganya, tetapi juga kepada
penyebab utama sehigga keluarganya meninggalkan ajaran lama. Menurut umar,
penyebab itu tidak lain adalah Muhammad saw yang telah mengembangkan misinya di
daerah Arab. Oleh karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling
keras memusuhi kaum muslim.
Setelah ia menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab
menyatakan masuk Islam maka terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu
seperti perenungan yang kadang kala menjadi peperangan untuk menentukan dan
mencari hakekat kebenaran. Diriwayatkan
ketika Umar mendapatkan saudaranya sedang melantunkan ayat quran dengan suara
yang indah, redamlah emosi Umar. Setelah itu ia menemui Nabi Muhammad dan
menyatakan masuk Islam pada tahun keenam dari masa kenabian. Islamnya Umar
membawa pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi Muhammad.[8]
B. Sejarah Masuk Islamnya Umar bin Khatthab
Kita ketahui sebelumnya
bahwa Umar bin Khatthab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku Quraish yang
terpandang dan terhormat.[9]
Nabi 'alaihis-salam memang ingin sekali Islam dapat diperkuat dengan
orang yang kuat dan berani, yang tidak takut menghadapi musuh dalam
membela akidah. Lalu Nabi Muhammad berdoa :
"'Ya Allah,
perkuat Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau Umar bin al-Khattab."
Umar adalah laki-laki berwajah keras, kasar mulut dan
keras kepala. la tidak peduli dan tidak gentar menghadapi perang. Sedang
Umar sudah kita lihat sendiri. Keislaman keduanya jelas akan memperkuat Islam,
dan banyak yang akan mereka lindungi dari penganiayaan. Tetapi
Abul-Hakam seperti sudah disebutkan di atas banyak terpengaruh oleh faktor persaingan
antarkeluarga, sehingga untuk beriman kepada agama yang dibawa oleh
Muhammad bukan soal mudah.
Umar adalah seorang Seorang pemuda yang gagah perkasa
berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat
membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu
dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan
perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek,
Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri
terlebih dahulu.[10]
Maka ia pun mendatangi Muhammad yang sedang berada
di tengah-tengah para sahabatnya di Darul Arqam di Safa, atau
mengikutinya dalam perjalanan pulang dari tempat ia salat di Ka'bah ke
rumahnya. Setelah ditanya oleh Rasulullah: Apa maksud kedatanganmu?!
Tanpa ragu ia menjawab: "Kedatangan saya hendak beriman kepada
Allah dan kepada Rasulullah.[11]
Sebelum ia datang ke Nabi Muhammad Saw, salah satu sebab
Umar bin Khatthab masuk islam. Sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar memang sangat
sedih karena sesama anggota masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah
air," sesudah mereka disiksa dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak
mencari jalan untuk menyelamatkan mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat
keadaan ini baru akan dapat diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas.
Ketika itulah ia mengambil keputusan akan membunuh Muhammad. Selama ia masih
ada, Kuraisy tak akan bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di
tangan hendak membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah
diketahuinya mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa.
Jumlah mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan
perempuan. Sementara dalam perjalanan itu ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah
yang laiu menanyakan: "Mau ke mana?" dan dijawab oleh Umar: "Saya
sedang mencari Muhammad, itu orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur
dan memecah belah Kuraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan
sembahan kita. Akan saya bunuh dia!". "Anda menipu diri sendiri,
Umar. Anda kira Abdu-Manaf akan membiarkan Anda bebas berjalan di bumi ini jika
sudah membunuh Muhammad? Tidakkah lebih baik Anda pulang dulu menemui
keluargamu dan luruskan mereka!" "Keluarga saya yang mana?"
tanya Umar. Kawannya itu menjawab: "Ipar dan sepupu Anda Sa'id bin Zaid
bin Amr, dan adikmu Fatimah binti Khattab. Kedua mereka sudah masuk Islam dan
menjadi pengikut Muhammad. Mereka itulah yang harus Anda hadapi." [12]
Umar kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan Iparnya
dengan kemarahan. Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang lembaran-lembaran
Qur'an membacakan kepada mereka Surah Toha. Begitu mereka merasa ada Umar
datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah menyembunyikan kitab
itu. Setelah berada dekat dari rumah itu ia masih mendengar bacaan Khabbab
tadi, dan sesudah masuk langsung ia menanyakan: "Saya mendengar suara
bisik-bisik apa itu?" "Saya tidak mendengar apa-apa," Fatimah
menjawab. "Tidak!" kata Umar lagi, "Saya sudah mendengar bahwa
kamu berdua sudah menjadi pengikut Muhammad dan agamanya!" Ia berkata
begitu sambil menghantam Sa'id bin Zaid keras-keras. Fatimah, yang berusaha
hendak melindungi suaminya, juga mendapat pukulan keras. Melihat tindakan Umar
yang demikian, mereka berkata: "Ya, kami sudah masuk Islam, dan kami
beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Sekarang lakukan apa saja sekehendak
Anda!" Melihat darah di muka adiknya itu Umar merasa menyesal, dan menyadari
apa yang telah diperbuatnya. "Ke marikan kitab yang saya dengar kalian
baca tadi," katanya. "Akan saya lihat apa yang diajarkan Muhammad!"
Fatimah berkata: "Kami khawatir akan Anda sia-siakan." "Jangan
takut," kata Umar. Lalu ia bersumpah demi dewa-dewanya bahwa ia akan
mengembalikannya bilamana sudah selesai membacanya. Lalu Umar membaca Surah
At-Toha yang dibaca oleh adiknya :
"Bahwa ini sungguh perkalaan Rasul yang mulia.
Itu bukanlah perkataan seorang penyair; sedikit sekali kamu percaya!"
"Juga bukan
perkataan seorang peramal; sediklt sekali kamu mau menerima peringatan. (lni
adalah wahyu) yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Dan kalau dia
mengada-adakan perkataan atas nama Kami, pasti Kami tangkap dia dengan tangan
kanan, kemudian pasti Kami potong pembuluh jantungnya. Maka tak seorang pun
dari kamu dapat mempertahankannya."
Kitab itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian
dibacanya, ia berkata: "Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata
ini!" Mendengar kata kata itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar
dan katanya kepada Umar: "Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan
memberi kehormatan kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya
mendengar ia berkata: 'Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam
bin Hisyam atau dengan Umar bin Khattab.' Berhati-hatilah, Umar!'" Ketika
itu Umar berkata: "Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan
menemuinya dan akan masuk Islam," dijawab oleh Khabbab dengan mengatakan:
"Dia dengan beberapa orang sahabatnya di sebuah rumah di Safa." Umar
mengambil pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah dan
sahabat-sahabatnya berada.
Mendengar suaranya, salah seorang di antara mereka
mengintip dari celah pintu. Dilihatnya Umar yang sedang menyandang pedang. ia kembali
ketakutan sambil berkata: "Rasulullah, Umar bin Khattab datang membawa
pedang. Tetapi Hamzah bin Abdul-Muttalib menyela: "Izinkan dia masuk.
Kalau kedatangannya dengan tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; kalau
bertujuan jahat, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri. Ketika itu Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Izinkan dia masuk." Sesudah
diberi izin Rasulullah berdiri menemuinya di sebuah ruangan. Digenggamnya baju
Umar kemudian ditariknya kuat-kuat seraya katanya: "Ibn Khattab, apa
maksud kedatanganmu? Rupanya Anda tidak akan berhenti sebelum Allah
mendatangkan bencana kepada Anda!" "Rasulullah," kata Umar,
"saya datang untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya
serta segala yang datang dari Allah." Ketika itu juga Rasulullah
bertakbir, yang oleh sahabat-sahabatnya sudah dipahami bahwa Umar masuk Islam.[13]
Keislaman Umar sangat menggencarkan masyarakat pada
masanya, karena Umar adalah orang yang sangat membenci dan menentang ajaran
Islam, tetapi Allah berkehendak lain, Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya
Fatimah Binti Khattab.[14] Ketika
rasulullah wafat setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat
pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah. Persiapan
pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau
menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat
melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah,
demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang
menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan. "Saudara-saudara!
Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau
menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian
membacakan ayat dari Al Qur'an :
وَمَا
مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ
أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ
فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًۭٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ
"Muhammad itu
tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa
orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang
(murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan
mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada
orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)
C. Sejarah diangkatnya / proses pengangkatan Umar bin
Khatthab menjadi Khalifah
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit
dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam
usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai
penggantinya sebagai khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau
tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir
kalau tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul
pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada
ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur
pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu
Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tiddak melalui
pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau
watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya
sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya
sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat
seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin
Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin
Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para
sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.[15]
Hal ini
dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam
sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses
pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat
banyak kepentingan yang ada diantara
mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan
pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di
bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah
yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan
dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai
khlifah pada tahun 13H/634M.[16]
D. Pemerintahan dan Peradaban islam pada
Masa Khalifah Umar bin Khatthab
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan
sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan
dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta
mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari
kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia
dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi
awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus
pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai
70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan
Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia
dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama
pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil
alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia
(yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir,
Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah
ditaklukkan islam pada jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang
menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat
Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang
mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. [17]
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan
kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean
Qadisiyyah ( 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan
Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil
membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap
Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan
kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di
dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat
lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan
ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan
mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif
untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya
sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk
memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di
Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya
hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para
penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke
17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa
penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[18]
Ada beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa
khalifah Umar bin Khtthab, yang meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu
pengetahuan, sosial, seni, dan agama.
Ø
Perkembangan
Politik
Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik islam
dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang
gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu
segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah
berkembang terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah
dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian
dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang
dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.[19]
Kekuasaan Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti
Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil
alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi
(Byzantium).
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah
propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan
yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh
pemerintahan pusat dan pemerintahan propinsi.
Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka
sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar
membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif)
terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang
ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan
mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan
sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn
Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa Umar ibn Khatab juga mulai berkembang suatu
lembaga formal yang disebut lembaga penerangan dan pembinaan hukum islam.
Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau badan kemiliteran.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam
meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam
bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan
pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[20]
Lalu umar mencanangkan administrasi / tata negara, yaitu :
·
Susunan
kekuasaan
o Kholifah (Amiril Mukminin),
Berkedudukan
di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
·
Wali
(Gubernur,),
Berkedudukan di ibu kota Propensi
yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.
·
Tugas
pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari
kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama
islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
·
Membentuk
dewan-dewan Negara
Guna menertipkan jalannya
administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara yang
bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran
uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
·
Dewan
tentara
Bertugas mengatur ketertiban
tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan
membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
·
Dewan
pembentuk Undang-undang
Bertugas membuat Undang-undang dan
peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan
mengatur pos informasi dan komonikasi.
·
Dewan
kehakiman
Bertukas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar
tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang
termashur adalah Ali bin Abi Thalib.[21]
Ø
Perkembangan
Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah
Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang
sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan
ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam
rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan
pekerjaan umum.[22] Umar
juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Dan
menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf.[23]
Ada beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
Ø Al kharaj
Kaum
muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan
berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian
dengan ini diadakan pajak tanah (Al
kharaj).
Ø Ghanimah
Semua
harta rampasan perang (Ghanimah),
dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk
membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam
mengelola harta tersebut.
Ø Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga
melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian
zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu
qulubuhum).
Ø Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah
meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan
adalah pembiayaan, baik yang menyangkut
biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga
lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa
institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur
pemasukan dan pengeluaran .[24]
Sebenarnya konsep perpajakan
secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk
kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan
dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal
konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan
dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah
Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori
pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat
tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam sebagai
berikut:
·
Memberikan
lahan tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk
dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
·
Mempekerjakan
tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
·
Umar
sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
·
Memperhatikan
aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
·
Menghimbau
kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
·
Umar
memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
·
Ketika
mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu
mereka bekera
·
Menghimbau
kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar
angsuran untuk memerdekakan diri mereka
·
Beliau
juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
·
Umar
bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya
makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’.[25]
Ø
Perkembangan
pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang
sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin
dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam
yang ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran
ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di
Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya
khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu.
Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka
berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat
ibadah dan pendidikan.
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar
bin Khatab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di
kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan
pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang
ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam
lainnya seperti fiqh kepada penduduk yang baru masuk Islam.
Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin
Khatab ke daerah adalah Abdurahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua
orang ini ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan
Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah
guru duduk dihalaman mesjid sedangkan murid melingkarinya.[26]
Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan
Islam bertambah besar, karena mereka yang baru menganut agama Islam ingin
menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi.
Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang
jauh dari Madinah, sebagai pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam
ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang
diberikan adalah membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar
pokok-pokok agama Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju
dibandingkan dengan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa
Arab juga sudah mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang
ditaklukkan harus belajar bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami
pengetahuan Islam. Oleh karena itu pada masa ini sudah terdapat pengajaran
bahasa Arab.
Berdasarkan hal diatas penulis berkesimpulan bahwa
pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab selama
Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan,
disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah
terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang
dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
Ø
Perkembangan
Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah
yaitu penduduk yang memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan
Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka
mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan pada masa Umar. Dengan membuat
perjanjian, yang antara lain berbunyi ;
Keharusan orang-orang
Nasrani menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi para tentara Muslim yang
memasuki kota mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Pada masa umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya,
seperti kaum fakir, miskin dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang
besar dari umar ibn Khathab.
Ø Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi
(perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh
tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran
Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai
Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn
'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash
Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun
641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah,
sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan
dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada
tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan
Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia,
Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain.
Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa
Umar bin Khatthab sudah mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang
loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar,
yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat, agar islam dapat tersebar
kepenjuru dunia.
E. Wafatnya Umar bin Khatthab
Setelah
menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab meningga
akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap
jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
Setelah Umar bin
Khattab wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan pemilihan di rumah al-Miswar
bin Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang tidak dapat hadir pada saat
itu. Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju kepada Utsman bin Af fan dan
jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan menjabat selama ± 12 tahun
(644-656M).
Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama
Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh
Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan
banyaknya kharaj (pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar
menjawab, “Kharajmu tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil
menggerutu, “Keadilannya men jangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji
akan membunuhnya. Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan
diolesi dengan racun -orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan
di salah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti
biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya
dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang
berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang
berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan
tidak bisa ber kutik, dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang
pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan
ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya
orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin per buatan
kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya
kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a’lam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu
Lu’lu’ah, Khalifah Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan
kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada
putranya, “Wahai Abdullah, periksalah utang- utangku!”
Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah
86.000 dirham. Khalifah Umar lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar sudah
mencukupi, bayarlah dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada
bani Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy.”
Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, “Pergilah menemui Ummul Mu’minin
Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua
sahabatnya (maksudnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar
Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha
menjawab, “Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi
biarlah sekarang kuberikan kepadanya.” Setelah hal ini disampaikan kepadanya,
Umar langsung memuji Allah.
[1] Departemen Agama, Ensiklopedi Islam, jakarta : Depaq, 1993, jilid
ke III. Hal 1256
[2] Amir Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khatthab, Jakarta : Rajawali
Press, 1991. Hal 136
[3] Mahbub Junaidi, Seratus tokoh yang sangat berpengaruh dalam
sejarah, Jakarta : Pustaka jaya, 1986. Hal 266
[5] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 2
[6] Nurchalish madjid, Pertimbangan Kemaslahatan dalam Menangkap makna
dan semangat keagamaan dalam kasus Ijtihad Umar bin Khatthab. Jakarta :
Pustaka Panjimas.
[7] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri
Pustaka, 2002. Hal 2
[8] http://www.surgamakalah.com/2011/09/umar-ibnu-khattab-ra.html
[9] Mukthar Yahya, Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid I, Jakarta :
Pustaka Al-Husna, 1994
[10] http://dimensi5.wordpress.com/2007/02/26/umar-bin-khattab/
[11] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 31
[12] Ibid, hal 32
[13] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 27
[14] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html
[15] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar,
1996. Hal 53
[16] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.html
[17] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 40
[18] Ibid, hal 42
[19] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri
Pustaka, 2002. Hal 4
[20] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[21] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri
Pustaka, 2002. Hal 5
[22] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.htm
[23] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar,
1996. Hal 55
[24] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 45
[25] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam
tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka
Lintera AntarNusa, 2002. Hal 52
[26] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.htm
thanks buaT makaLah'a, , , , ,
BalasHapusijin kopas..
BalasHapusyups...
BalasHapusThanks kembali...
semoga bermanfaat