Minggu, 05 Februari 2012

makalah pancasila tentang Ketahanan Nasional


KATA PENGANTAR
            Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul ketahanan nasional. Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.













BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
            Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
B. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.
1. Ideologi Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas.
1. Ideologi Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu Karl Marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Ideologi ini memiliki beberapa ciri yaitu :
1) Menciptakan konflik untuk mengadu golongan tertentu dan menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan.
2) Bersifat atheis dan didasarkan pada kebendaan. Bahkan agama dianggap sebagai racun.
3) Bercorak internasional. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4) Mencita-citakan masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram.
1. Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.
1. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.
Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut :
a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c) Istilah Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangasa.
d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap warga negara Indonesia.
e) Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
f) Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal.
C. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.
Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
1. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
4) Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional.
1. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
3) Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
4) Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.
5) Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.
6) Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
7) Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.
D. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
1) sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
2) ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
3) struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
4) pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5) pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
E. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.
F. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Pertahanan dan Keamananan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1) memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2) sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut.
Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencangkup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan memgembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat ,berbangasa, bernegara serta dapat mengelimir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercemin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.

D. Implementasi Pancasila sebagai Benteng ketahanan Nasional.

Indonesia merupakan negara kepaulauan dengan berbagai karakteristik masyarakat dan kebudayaan yang berbeda-beda. Keberagaman tersebut pada hakekatnya secara jelasa diakuidan dijadiakan sebagai suatu titik tolak dalam khasanah budaya bangsa. Hal ini tentunya tercermin pada semboyan bangsa Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”. Dari sini jelas bawha keberagaman yang dimiliki Indonesia bukanlah sebagai ancaman terhadap perpecahan karena perbedaan melainkan dijadikan sebagai modal awal dalam perwujudan sesuai cita-cita nasional.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang benar-benar memiliki sebuah komitmen nasional dalam mengembangkan kekuatan, ketangguhan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Penting kiranya bengsa Indonesia memiliki ketahanan nasional yang kokoh secara dinamis, serasi, dan seimbang dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Implementasi ketahanan nasional suatu bangsa pada umumnya mencakup sistem tata nilai yang sesuai dengan kondisi sosial-geografis serta budaya bangsa Indonesia.
Sistem parangkat nilai yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan suatu idea atau landasan dalam implementasinya terhadap ketahanan nasional bangsa yaitu Pancasila. Pancasila memiliki sistem tata nilai yang di dalamnya mengakui pluralitas berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat Indonesia. Pluralitas bangsa Indonesia dengan berbagai karakteristiknya tersebut pada hakekatnya bukan menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan nasional karena walaupun berbeda dalam keberagaman namun tetap satu tujuan dan satu cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia.
Dalam perkembangan globalisasi, bangsa Indonesia tentunya selalu berkomitmen dalam memajukan dari berbagai aspek kehidupan. Pancasila dalam aplikasinya terhadap tantangan globalisasi membiarkan masa depan tersebut terbuka lebar untuk dibangun oleh masayrakat Indonesia secara bersama-sama sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasioanal. Kaitan Pancasila dengan ketahanan nasional dalam hal ini adalah kaitan yang mengakui secara substansial antara idea yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersaman dan realitas terintegrasinya pluralitas tersebut. Atau dengan kata lain adalah terintegrasi jiwa-jiwa Pancasila dalam kehidupan nasional dalam suatu bangsa dari semua aspek kehidupan.
Dalam menjawab tantangan globalisasi, ketahan nasioanal penting sekali diperlukan guna tercapainya cita-cita nasional. Pengaruh nagetif yang muncul sebagai dampak dari globalisasi jika kita tidak memiliki suatu ketahanan nasional yang kokoh maka akan mengakibatkan pudar bahkan hilangnya sistem tata nilai bangsa Indoensia. Oleh karena itu, Pancasila dengan sistem nilainya secara kokoh dapat dijadikan sebagai benteng ataupun filter dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat. Dengan sistem tata nilai dalam Pancasila, maka arus globalisasi yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia dapat segera diantisipasi agar pembanguna nasional dapat tercapai secara optimal. Selain itu, hal terpenting dalam ketahanan nasional adalah diperlukan upaya secara optimal dalam berbagai aspek kehidupan baik berupa kajian substantif maupun implementatif agar Pancasila dapat secara kokoh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan semakin bermakna demi terwujudnya ketahanan nasional bangsa Indoensia.
E. Penghambat Implementasi Pancasila dalam Berbagai Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam seluruh proses perkembangan yang terjadi hingga sekarang, setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan Pancasila sulit diimplementasikan dan menjadi makin marjinal.
Pertama, Pancasila telanjur tercemar karena kebijakan rezim Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Orde Baru memberi makna sendiri atas Pancasila dan mengindoktrinasikannya secara paksa melalui Penataran P4. Di luar itu dianggap anti-Pancasila.
Kedua, liberalisasi politik yang berujung pada penghapusan ketentuan Pancasila sebagai satu-satunya asas tiap organisasi pada masa Presiden BJ Habiebie. Ini kemudian memberi peluang adopsi nilai-nilai ideologi lain, khususnya yang berlatar agama, yang tentu sangat fragmentaris di atas realitas pluralitas masyarakat Indonesia. Pancasila pun kehilangan peran sebagai common-platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah sedikit banyak mendorong penguatan sentimen kedaerahan, yang dapat tumpang-tindih dengan nasionalisme kesukuan. Proses ini, langsung atau tidak, bisa menyebabkan Pancasila kehilangan posisi sentralnya.
Keempat, inkonsistensi yang sangat dalam dan luas pejabat-pejabat publik dalam implementasi nilai-nilai Pancasila, tercermin dalam kebijakan-kebijakan publik yang kurang memihak rakyat, atau dalam perilaku mereka yang justru menegaskan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat kehilangan panutan, kehilangan kepercayaan, dan akhirnya antipati terhadap Pancasila.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Didalam berbagai kegiatan yang kita lakukan dalam suatau negara, kita hendaklah harus menaaati peraturan suatu negara tersebut. Didalam pancasila terdapat nilai-nilai yang dimana kita sebagai warga negara Indonesia harus mengacu pada nilai tersebut, Sila pertama, ''Ketuhanan Yang Maha Esa,'' memberi landasan kuat bagi kehidupan beragama secara tulus dan otentik. Sila kedua, ''Kemanusiaan yang adil dan beradab,'' ditafsirkan bahwa bangsa ini wajib menegakkan keadilan dan keadaban dalam berperilaku, baik perorangan maupun dalam kehidupan kolektif dalam politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Kemudian, sila ketiga berupa ''Persatuan Indonesia,'' bukan ''Kesatuan Indonesia,'' membimbing bangsa ini dalam kebhinnekaan (pluralisme) yang kaya dalam mosaik budaya yang beragam. Sila keempat, ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'', memerintahkan bahwa demokrasi harus ditegakkan secara bijak melalui musyawarah yang betanggung jawab dan dengan lapang dada. Terakhir, sila kelima, ''Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,''
Mendasarkan diri pada pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, kita prihatin ketika misalnya pejabat-pejabat publik di beberapa daerah merumuskan kebijakan yang mengacu pada norma-norma agama tertentu, yang terjalin dengan sentimen kedaerahan dan kesukuan. Dari kacamata semangat Pancasila, produk kebijakan seperti itu setidak-tidaknya inkonsisten dalam dua hal.
Pertama, atas kepentingan politik tertentu dan ketakutan berlebihan, mengingkari bahwa di daerah-daerah itu ada juga kelompok-kelompok masyarakat dari lain keyakinan dan etnis. Kelompok ini pantas saja resah, khawatir karena dalam implementasi kebijakan nanti --sebagaimana banyak kebijakan yang tidak peduli dengan hak-hak minoritas -- akan memarginalkan mereka.
Kedua, keresahan, kekhawatiran yang muncul akhirnya menyemaikan kecurigaan, kemudian menumbuhkan friksi, fragmentasi, dan konflik di dalam masyarakat, yang pada akhirnya akan melunturkan kohesivitas jalinan-jalinan sosial.
Kedua, nilai pancasila itu tidak dipahami dalam kalangan kelas menengah kota. Tapi masih dalam benak orang-orang kampung: gotong royong, berani berkorban dan keikhlasan berbuat. Namun kini, nilai-nilai itu pun kini hampir hilang di dunia pedesaaan. Hal ini pun tidak dipungkiri akibat pengaruh gaya dan contoh yang ditonjolkan secara centang perenang di kalangan kota, uatamanya para elit.
Ketiga, bangsa kita masih dipengaruhi oleh globalisasi dan kapitalisme. Hal ini menurut akan memberi sumbangan besar terhadap daya tahan budaya dan kultur bangsa. Sebab jangan-jangan budaya asing itu akan lebih baik dari budaya lokal. Otomatis bangsa Indonesia yang masih miskin dan terbelakang (bodoh) ini akan makin rawan saja. Karena itu solusinya adalah mengembangkan dan menggiatkan pendidikan yang dinamis.
Keempat, Pancasila lahir dari fakta bhineka tunggal ika. Keberagaman yang sangat gampang melahirkan berbagai gesekan budaya ini mesti ada sebuah lem perkat antar budaya. Kenyataan ini sebagaimana diungkap Denys Lombart, Indoensia dibangun di atas geologi kebudayaan yang berlapis-lapis yang menghasilkan masyarakat plural dan multikultural yang mengandung potensi konflik. Tak ada cara lain kecuali adanya pengikat.
Kelima, bangsa kitapun terbangun atas dasar pondasi geologi budaya. Karenanya, kata kang Dawam sejak agama Budha, Hindu, Islam dan Konghucu juga Kristen berada di antara kita, maka Pancasila juga merupakan jawaban pada tantangan masyarakat yang makin dewasa dan majemuk.
Mengapa nilai-nilai Pancasila yang jelas-jelas tidak menanamkan nafsu keserakahan, anti-ketidakdilan dan anti-kesenjangan tidak diimplementasikan oleh mereka-mereka yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan tersebut? Bagaimana Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa, termasuk sebagai filsafat ekonomi, mampu menjawab persoalan-persaoalan ekonomi demikian? Jawabnya: Pengalaman masa lalu yang berupa penyalahgunaan Pancasila oleh vested interest group; Rendahnya upaya dan kemamuan untuk menafsirkan Pancasila dalam bidang ekonomi yang lebih banyak berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan; Kebijakan pemerintah sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law enforcement yang rendah.

B. Saran
Didalam Implementasi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya kita sungguh-sungguh dan ikhlas tanpa mengharapkan suatu apapun. Dan sebagai warga Negara Indonesia kita tidak diperkenankan dengan sesuka hati dalam melakukan suata perbuatan atau pilihan apapun dan akan diperkenankan kita dalam melakukan suatu perbuatan ataupan pilaihan harus berlandaskan pada nilai-nilai pancasila.
Langkah yang perlu dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran agar ilmu ekonomi ini dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan sebaliknya mengajarkan keserakahan & mendorong persaingan yang saling mematikan untuk memuaskan kepentingan sendiri . Ini dilakukan guna mengimbangi ajaran yg mengedepankan kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai manusia ekonomi (homo ekonomikus), telah melepaskan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk sosial (homo socius) dan mahluk beretika (homo ethicus).
Dalam konteks Pancasila sebagai komitmen kebangsaan kita, fakta-fakta demikian mesti dibaca sebagai peluang untuk mengembalikan Pancasila pada kedudukannya sebagai ideologi bangsa dan negara, pedoman hidup, dan sumber inspirasi. Revitaliasi nilai-nilai Pancasila adalah keharusan. Tindakan kongkret diperlukan melalui hal-hal sederhana yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yang dikemas dalam bentuk kebijakan publik. Yang diperlukan adalah sikap politik pemerintah yang lebih kukuh dalam rangka meneguhkan kembali keyakinan kita kepada Pancasila.

Biografi Imam Al-Ghazali


BAB II
BIOGRAFI AL-GHAZALI
A.      Kisah Hidupnya
            Nama lengkapnya ialah Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali Altusi, mendapat gelar Imam Besar Abu Hamid Al-Ghazali Hujatul Islam yang dilahirkan pada tahun 450 H/1058 M, di suatu kampung bernama Ghazalah, Thusia, suatu kota di Khurasan, Persia. Ia keturunan Persia dan mempunyai hubungan keluarga dengan raja-raja Saljuk yang memerintah daerah Khurasan, Jibal, Irak, Jajirah, Persia, dan Ahwaz. Ayahnya seorang miskin yang jujur, hidup dari usaha sendiri, bertenun kain bulu dan ia sering kali mengunjungi rumah para ulama, menuntut ilmu dan berbuat jasa kepada mereka, ia (ayah Al-Ghazali) sering berdoa kepada Allah agar diberikan anak yang pandai dan berilmu, Akan tetapi beliau belum sempat menyaksikan (menikmati) jawaban Allah (karunia) atas doanya, ia meninggal dunia pada  saat putra idamannya masih usia anak-anak.
            Sebelum meninggal dunia, ia pernah menitipkan kedua anaknya (seorang diantaranya adalah Muhammad, yang kemudian dijuluki Al-Ghazali), kepada seorang sufi (sahabat karibnya) sambil mengucapkan kalimat yang bernada menyesal : “Nasib saya sangat malang, karena tidak mempunyai ilmu pengetahuan, saya ingin supaya kemalangan saya dapat ditebus oleh kedua anakku ini. Peliharalah mereka dan pergunakanlah sampai habis harta warisan yang aku tinggalkan ini untuk mengajar mereka”
            Akan tetapi yang menjadi modal utamanya adalah kasih sayang ibu yang selalu menjadi pendorong moril bagi mereka untuk belajar terus. Setelah harta peninggalan ayahnya habis terpakai, tidaklah mungkin bagi sang sufi itu untuk memberi nafkah kepada mereka berdua, sang sufi pun berkata : ’’ketahuilah bahwa saya telah membelanjakan bagi kalian, seluruh harta peninggalan ayahmu. Saya seorang miskin dan bersahaya dalam hidupku. Saya kira hal yang terbaik yang dapat kalian lakukan ialah ke dalam madrasah sebagai murid. Dengan jalan ini kalian akan mendapatkan makanan untuk kelangsungan hidupmu.” Kedua anak tersebut berlaku demikian dan ini menjadi sebab dari kebahagian dan tercapainya cita-cita luhur mereka.
            Di dalam madrasah tersebut, Al-Ghazali (seorang dari dua anak yang dititipkan tersebut) mempelajari ilmu Fikih kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Razikani dan mempelajari ilmu tasauf kepada Yusuf An-Nasaj, sampai dalam usia 20 tahun. Kemudian Al-Ghazali memasuki sekolah tinggi Nidhamiyah, dan disinilah ia bertemu dengan Imam Haramain. Prof. Dr. Abu Bakar Aceh mengisahkan sebagai berikut :
“Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqh, mantiq, dan ushul, dan mempelajari antara lain : Filsafat dari risalah-risalah Ihwanus Shofa karangan Al-Farabi, Ibnu Maska Waih. Sehingga dengan melaui ajaran-ajaran ahli filsafat itu, Al-Ghazali dapat menyelami paham-paham Aristoteles dan pemikir Yunani yang lain, Juga ajaran-ajaran Imam Syafi’i, Harmalah, Jambad, Al-Muhasibi  dan lain-lain, bukan tidak berbekas pada pendidikan Al-Ghazali. Begitu juga Imam Abu Ali Al-Faramzi, bekas murid Al-Qusyairi yang terkenal dan sahabat As-Subkhi, besar jasanya dalam mengajar ilmu Tasauf pada Al-Ghazali, ia mempelajari juga agama Masehi.”
            Bahkan Al-Ghazali sanggup bertukar pikiran dengan aliran dan agama, serta menulis berbagai buku didalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sehingga keahlianya itu diakui dapat mengimbangi gurunya yang sangat dihormatinya itu. Dalam usianya yang baru mencapai 28 tahun, Al-ghazali telah menggemparkan kaum sarjana dan ulama dengan kecakapannya yang luar biasa. Di Naisaburi ia telah menghidupkan paham skeptisme yang dianut oleh para sarjana Eropa pada masa berikutnya.
            Al-Ghazali sejak kecilnya dikenal sebagai seorang anak pecinta ilmu pengetahuan dan selalu ingin mencari kebenaran yag hakiki, sekalipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa dan nestapa serta dilamun sengsara.
            Dalam sebuah karyanya ia mengisahkan : kehausan untuk mencari hakikat kebenaran sesuatu sebagai habitat dan favorit saya sejak kecil dan mudaku adalah insting dan bakat yang dicampakkan  Allah swt. Pada temperamen saya, bukan merupakan usaha dari rekaan saja.
            Kemudian pada tahun 483 H/1090 M, ia diangkat menjadi Guru Besar di Universitas Nidhamiyah Baghdad, tugas dan tanggung jawabnya itu dilaksanakan dengan sangat berhasil. Selama di Baghdad selain mengajar, juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan batiniyah, ismailiyah, filsafat, dan lain-lainnya.[1]
            Para mahasiswa sangat gemar dengan kuliah-kuliah yang disampaikan Al-Ghazali oleh karena begitu alam dan luas ilmu pengetahuan yang ia miliki, para mahasiswa dan sarjana yang tidak kurang jumlah nya dari 300 sampai 500 orang sering kali terpukau pada kuliah yang disampaikan. Bahkan para ulama dan masyarakat pun mengikuti perkembangan pikiran dan pandangannya, sehingga tidak heran jika ia menjadi sangat mashur dan populer dalam waktu yang relatif tidak lama.
            Sebenarnya Al-Ghazali telah menelaah seluruh paham, aliran dan ajaran-ajaran firqah, thaifah dan filsafat. Kesemuanya itu menimbulkan pergolakan dalam otaknya sendiri, karena tidak ada yang memberikan kepuasan hatinya (batinnya), sehingga ia ragu kepada kesanggupan akal untuk mendekatkan diri kepada Allah, apalagi untuk mengetahui hakikatnya.
A.    Hanafi M. A, mengisahkan :
“Dan selama waktu itu ia tertimpa keragu-raguan tentang kegunaan pekerjaannya, sehingga akhirnya ia menderita penyakit yang tidak bisa diobati dengan obat lahiriah (Psikoterapi). Pekerjan itu kemudian ditinggalkannya pada tahun 488 H, untuk menuju Damsyik dan dikota itu ia merenung, membaca dan menulis selama kurang lebih dua tahun, dengan Tasauf sebagai jalan hidupnya.”
Dari kota Damsyik ia pindah ke Palestina dan disini pun ia tetap merenung, membaca dan menulis dengan mengambil tempat dimesjid Baitul Maqdis. Setelah itu begeraklah hatinya untuk menunaikan ibadah haji, dan kemudian ia pulang ke negeri kelahirannya. Setelah mengabdikan diri untuk ilmu penetahuan berpuluh-puluh tahun dan setelah memperoleh kebenaran yang hakiki pada akhir hidupnya, ia meninggal dunia di Thus pada 14 Jumadil Akhir 505 H/19 Desember 1111 M, dihadapan adiknya, Abu Ahmadi Mujidduddin meninggalkan 3 orang anak perempuan sedang anak laki-lakinya yang bernama Hamid telah meninggal dunia semenjak kecil sebelum wafatnya Al-Ghazali, karena anak inilah, ia digelari “Abu Hamid” (bapak si Hamid).
B.       Kemasyhurannya
            Sesuatu hal yang wajar dan menjadi kebiasaan umat manusia sepanjang sejarah, bahwa seseorang pemikir yang kontroversial adalah dikutuk dan dipuja. Demikian pula Al-Ghazali, ia adalah seorang tokoh dan pemikir dalam berbagai disiplin (universalist) yang terkenang sepanjang masa, banyak kawan yang memuja dan banyak pula yang mencerca, banyak kawan yang sepaham dan banyak pula lawan yang menentang, diagungkan dan dicaci maki, dibela dan di benci.
            Penelitian yang kritis, obyektif dan mendalam, hendaknya menerima dan menyelidiki segala pujian dan celaan yang datang, sebagaimana disinyalir Dr, Sulaiman Dunia; “Maka adalah suatu kewajiban atas setiap orang yang mau mengenal Al-Ghazali, supaya berpindah pindah di antara berbagai golongan itu, sehingga membuka telinga terhadap segala pujian atau celaan. Sebab, pemimpin tidaklah dapat dikenal hanya dengan mendengarkan cacian lawannya saja, dan tidak pula pujian simpatisannya belaka, karena keduanya melampaui batas.
            Mereka yang menyanjung setinggi langit memberikan komentar, “Tanpa kehadirannya, ilmu-ilmu agama, akhlak dan tasauf pada abad belakangan ini telah lama pudar cahayanya. Oleh karena itu Al-Ghazali biasa dipanggil dengan beberapa nama julukan, diantaranya : Hujjatul Islam, bapak ahli tasauf, pembela ahli sunnah wal jama’ah dan pemelihara tauhid pemusnah syirik.”[2]
            Dr. Zwemmer, mustasyrik (orientalis) Inggris yang cukup berpengaruh pernah menempatkan Al-Ghazali sebagai salah satu dari empat orang pilihan pihak islam dari zaman Rasulullah saw. Sampai zaman kita sekarang ini, yakni : pertama Muhammad saw. Sendiri kedua Al-Bukhari, ketiga Al-asy’ari dan keempat Al-Ghazali (M. Natsir,1973, 35)
Demikian itu masih banyak para sarjana, ulama maupun pengikutnya yang berlebih-lebihan dalam memujanya, sehingga hanya ditampilkan kebaikan, kebesaran dan kelebihannya saja dengan cara melampaui batas kewajaran. Dikatakan oleh As-Subkhi (wafat tahun 1370 H). “Seandainya ada lagi Nabi setelah Muhammad, maka ia adalah Al-Ghazali.”
Dan sebaliknya, mereka yang amat tajam mengkritiknya terhadap Al-Ghazali mengatakan : “Dosa besar, kemunduran umat Islam dalam duniawi dan ilmu filsafah adalah atas tanggung jawab beliau, karena menganjurkan manusia hidup secara sufi dan suhud serta uslah.” Oleh karena itu, Al-Ghazali dikecam dengan kata-kata yang sangat tajam dan pedas, seumpama :”Ghazali musuh dan musuh ahli pikir, pengebiri kemerdekaan berfikir yang berani, dari zaman Al-Ghazali lah bertolak kemunduran Islam, Al-ghazali anti ilmu pengetahuan umum, seperti ilmu alam, ilmu kimia, matematika dan filsafat, karena semuanya menurut pendapat Al-Ghazali menjurus kearah anti Tuhan atau ‘atheisme.”
Dr. Fuad Al-Ahwani, Guru besar Cairo University berpendapat, bahwa Al-Ghazali telah menyembelih dunianya sendiri, seperti seorang menyembelih ayamnya yang bertelurkan emas. Lebih baik kiranya, Al-Ghazali tidak muncul didunia Islam dan sebaliknya dilahirkan dalam dunia Kristen Katholik, atau dimana saja di luar Islam.
Sebagai diketahui, Al-Ghazali mengkritik filosuf-filosuf dalam “tahafutul Falasifah” nya dalam 20 masalah, 3 diantara yang 20 itu membuat filosuf, kata Al-Ghazali, menjadi kafir, yaitu : tentang qadimnya alam, tidak tahunya Allah tentang rincian yang terjadi dialam, dan tiadanya hari pembangkitan jasmani.
Sebenarnya anggapan yang demikian itu berlebih-lebihan, harus memerlukan penelitian yang lebih jauh, kritis mendalam dan obyektif dengan mengemukakan fakta-fakta sejarah yang otentik, bukan hanya menyebarkan isu negatif yang kurang mempunyai dasar atau bahkan mengandung unsur kedjaliman belaka, yang mengutamakan emosional daripada argumentasi rasional logis.
Tidak sedikit pula ulama-ulama besar juga memberi kecaman yang tajam, terhadap Al-Ghazali dari berbagai segi, antara lain : “Ibnu Rusyd (filosof sekaligus ulama) menghantamnya habis-habisan dilapangan ilmu filsafat, karena bukunya tahafutul Falasifah, Ibnu Taimiyah (ulama salaf) mengupas pendiriannya dilapangan ilmu tasauf yang dianggapnya sangat menyesatkan, Ibnu Qoyyim ( pakar fiqih Islam) menyalahkan dilapangan ilmu-ilmu hukum, karena fatwa-fatwanya yang banyak menolak dan berlawanan dengan Syari’at. Bahkan pada waktu akhir ini, Dr. Zaki Mubarrak mengecamnya dilapangan ilmu akhlak, karena dituduhnya paham-paham Al-Ghazali yang negatif sangat melumpuhkan jiwa dan api Islam.”
Sebenarnya, pertentangan Al-Ghazali dan filosof-filosof Islam adalah pertentangan penafsiran teolog dan penafsiran filosof. Penafsiran yang diberikan filosof-filosof Islam tentang beberapa soal keagamaan berbeda dengan diberikan Al-Ghazali, penafsiran filosof Islam lebih liberal dari penafsiran Al-Ghazali yang menganut Asy’ariyah.
Menurut pengkajian Abul A’la Al-Maududi, ada delapan segi amaliah pembaruan yang dilakukan Al-Ghazali pada masa hidupnya, yaitu :
1.      Pengkajian filsafat yunani dengan cara mendalam dan teliti lalu mengkemukakan kritik yang tajam, yang kemudian dimasukkan nya kedalam hati dan jiwa kaum muslimin.
2.      Meluruskan kekeliruan yang terjadi akibat upaya perbaikan yang dilakukan oleh ulama mutallimin yang kurang menguasai logika.
3.      Menjelaskan akidah-akidah Islam dan prinsip-prinsipnya melalui logika yang berkembang saat itu. Al-Ghazali juga berusaha menjelaskan berbagai hikmah dan rahasia syari’at dan ibadat dalam rangka meluruskan pandangan masyarakat, yang selama ini diracuni suatu keyakinan bahwa agama mereka sudah tidak sesuai dengan akal.
4.      Menentang semua airan keagamaan yang ada pada masanya, serta berusaha mempertemukan segi-segi perbedaan mereka.
5.      Memperbaharui pemahaman keagamaan umat dan menyatakan ketidak bergunaan keimanan seseorang yang tidak disertai dengan komitmen batin, mengikis habis taklid buta dikalangan mereka dan berusaha mendorong umat agar kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang bersih serta menghidupkan kembali semangat ijtihad.
6.      Melakukan kritik terhadap sisitem pendidikan dan pengajaran yang telah usang, mengantikannya dengan sistem baru. Dalam sistem pendidikan dan pengajaran lama terdapat dua kelemahan ; pertama, polarisasi ilmu agama dan umum yang tidak mustahil akan menyebabkan manusia akan menerapkan sekularisasi, pandangan dikotomi semacam ini, menurut Al-Ghazali jelas amat keliru, kedua, masuknya berbagai hal yang diatas memiliki ilmu syari’at yang pada hakikatnya tidak memiliki kaitan apa pun dengan syari’at, yang bisa mengakibatkan munculnya pemahaman keagamaan dalam masyarakat yang menjurus pada kesesatan.
Adapun gelar “Hujjatul Islam” dari dunia Islam kepada Al-Ghazali, dapat diartikan bahwa umat manusia umumnya mengakui bahwa amal dan ilmu Al-Ghazali selama hidupnya merupakan suatu hujjah, pembelaan yang berhasil menentang anasir luar yang membahayakan kepercayaan umat Islam.
Dengan melalui pengalaman mistiknya yang mendalami berhasil mengawinkan prinsip-prinsip filsafat dan mistik ke alam sistem teologinya. Atau barangkali disinilah letak kebesaran dan kemasyhuran Al-Ghazali, yakni dalam mencari suatu sintesa yang mantap antara unsur-unsur yang bertentangan dalam khajanah intelektual skolastik Islam. Segala sesuatu apabila telah mencapai kesempurnaan dan kebesarannya, maka tampaklah ia dimana kekurangannya, dengan kata lain, tanda gading yang tulen adalah retaknya, Al-Ghazali pun demikian. Abul A’la Al-Maududi mengkoreksi gerakan pembaharuan yang dilakukan Al-Ghazali dari segi pandangan ilmiah memiliki tiga kelemahan utama :
1.      Kelemahan beliau dalam segi pemahaman ilmu hadist (segi selektifitas pemakaian hadist).
2.      Kuatnya pengaruh logika dalam dirinya
3.      terlalu dalam amaliah yang mengarah kepada tasauf.

C.      Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
D.      Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”
Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194). Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat.
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini. Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An-Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
B.       Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).

F.   Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.



G.  Masa Akhir Kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).











BAB III
PEMIKIRAN AL-GHAZALI
A.      Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan
Sistem pendidikan al-ghazali sangat dipengaruhi luasnya ilmu pengetahuan yang dikuasainya, sehingga dijuluki filosof yang ahli tasawuf (Failasuf al-Mutasawwifin) Dua corak ilmu yang telah terpadu dalam dirinya itu kemudian turut mempengaruhi formulasi komponen-komponen dalam sistem pendidikannya. Ciri khas sistem pendidikannya al-Ghazali sebenarnya terletak pada pengajaran moral religious dengan tanpa mengabaikan urusan dunia
1.    Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan menurut al-Ghazali harus mengarah kepada realisasi tujuan keagamaan dan akhlak, dengan titik penekanannya pada perolehan keutamaan dan taqorrub kepada Allah dan bukan untuk mencari kedudukan yang tinggi atau mendapatkan kemegahan dunia. Sebab jika tujuan pendidikan diarahkan selain untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan menyebabkan kesesatan dan kemudharatan. Al-Ghazali berkata : “ hasil dari ilmu sesungguhnya ialah mendekatkan diri kepada Allah, dan menghubungkan diri dengan para malaikat yang tinggi dan bergaul dengan alam arwah, itu semua adalah keberhasilan, pengaruh pemerintahan bagi raja-raja dan penghormatan secara naluri ”.
Menurut al-Ghazali, pendekatan diri kepada Allah merupakan tujuan pendidikan. Orang dapat mendekatkan diri kepada Allah hanya setelah memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan itu tidak akan diperoleh kecuali melalui pengajaran. Selanjutnya, dari kata-kata tersebut dapat difahami bahwa menurut al-Ghazali tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi 2 yaitu tujuan jangka panjang dan pendek.
a.       Tujuan pendidikan jangka panjang Adalah mendekatkan diri kepada Allah, pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan dan kemudia pendekatan diri kepada Allah. Menurut konsep ini, dapat dinyatakan bahwa semakin lama seseorang duduk dibangku pendidikan, semakin bertambah ilmu pengetahuannya, maka semakin mendekat kepada Allah. Tentu saja untuk mewujudkan hal itu bukanlah sistem pendidikan yang memisahkan ilmu-ilmu keduniaan dari nilai-nilai kebenaran dan sikap religius, tetapi sistem pendidikan yang memadukan keduanya secara integral. Sistem inilah yang mampu membentuk manusia yang mampu melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan dan sistem pendidikan al-Ghazali mengarah kesana.
b. Tujuan pendidikan jangka pendek Adalah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Syarat untuk mencapai tujuan itu adalah, manusia mengembangkan ilmu pengetahuan baik yang fardu ‘ain maupun fardu kifayah
Kesimpulan tujuan pendidikan menurut al-Ghazali :
1) Mendekatkan diri kepada Allah, yang wujudnya adalah kemampuan dan dengan kesadaran diri melaksanakan ibadah wajib dan sunnah.
2) Menggali dan mengambangkan potensi atau fitrah manusia.
3) Mewujudkan profesionalisasi manusia untuk mengemban tugas keduniaan dengan sebaik-baiknya.
4) Membentuk manusia yang berakhlak mulia, suci jiwanya dari kerendahan budi dan sifat-sifat tercela.
5) Mengembangkan sifat-sifat manusia yang utama sehingga menjadi manusia yang manusiawi.
2. Kurikulum Pendidikan
Pandangan al-Ghazali terhadap kurikulum dapat dilihat dari pandangan mengenai tentang ilmu pengetahuan. Kurikulum pendidikan yang disusun al-ghazali sesuai pandanganya mengenai tujuan pendidikan yakni mendekatkan diri kepada Allah yang merupakan tolak ukur manusia. Untuk menuju kesana diperlukan ilmu pengetahuan
Mengurai kurikulum pendidikan menurut al-ghazali, ada dua hal yang menarik bagi kita. Pertama, pengklasifikasian terhadap ilmu pengetahuan yang sangat terperinci yang segala aspek yang terkait dengannya. Kedua, pemikiran tentang manusia dengan segala potensi yang dibawanya sejak lahir. Semua manusia esensinya sama. Ia sudah kenal betul dengan pencipta sehingga selalu mendekat padanya dan itu tidak akan berubah. Al-ghazali mengklasifikasikan manusia adalah pribadi yang satu yang tidak dapat disamakan dengan pribadi yang lain. Tingkat pemahaman, daya tangkap, dan daya ingatnya terhadap ilmu pengetahuan, kemampuan menjalankan tugas hidupnya berbeda antara orang yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan kurikulum al-ghazali mendasarkan pemikiranya bahwa kurikulum pendidikan harus disusun dan selanjutnya disampaikan kepada murid sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan psikisnya. Selanjutnya al-ghazali membagi ilmu pengetahuan dari beberapa sudut pandang, yaitu :
a.       Berdasarkan pembidangan ilmu
Dibagi menjadi dua bidang, yaitu ilmu syari’ah sebagai ilmu terpuji terdiri atas ilmu ushul, ilmu furu’, ilmu pengantar, muqoddimah, dan ilmu pelengkap. Yang kedua yaitu ilmu yang bukan ilmu syari’ah, terdiri dari ilmu kedokteran, ilmu hitung, pertanian, pembangunan, tata pemerintahan, industri, kebudayaan, sastra, ilmu tenun dan pengolahyan pangan
b.      Berdasarkan objek, Ilmu dibagi atas tiga kelompok, yaitu :
1) Ilmu pengetahuan yang tercela secara mutlak baik sedikit ,maupun banyak. Seperti, sihir, azimat, dan ilmu tentang ramalan nasib.
2) Ilmu pengetahuan yang terpuji. Seperti ilmu agama, dan ilmu tentang beribadat.
3) Ilmu pengetahuan yang dalam kadar tertentu terpuji tapi jika mendalaminya tercela Seperti dari filsafat naturalisme. Menurut al-ghazali ilmu tersebut jika diperdalam akan menimbulkan kekacauan fikiran dan keraguan, sehingga mendorong manusia kepada kufur dan ingkar.
c. Berdasarkan status hukum mempelajarinya yang terkait dengan nilai guna. Dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1) fardu ain, yang wajib dipelajari setiap individu misalkan illmu agama dan cabang-cabangnya
2) fardu kifayah, yaitu ilmu yang tidak diwajibkan pada setiap muslim tetapi harus ada diantara orang muslim yang mempelajarinya. Misalkan ilmu kedokteran, ilmu hitung, pertanian, politik, dan pengobatan tradisional.
3. Pendidik
Dalam hal ini al-ghazali berkata : “ makhluk yang paling mulia di muka bumi adalah manusia. Sedangkan yang paling mulia penampilanya ialah kalbunya. Guru atau pengajar selalu menyempurnakan, mengagungkan dan mensucikan kalbu itu serta menuntutnya untuk dekat kepada Allah”.
Dia juga berkata ; “ seseorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya itu, dialah yang dinamakan orang besar dibawah kolong langit ini. Ia bagai matahari yang mencahayai orang lain, sedangkan ia sendiri pun bercahaya. Ibarat minyak kasturi yang baunya dinikmati orang lain, ia sendiri pun harum”. Menurut al-ghazali seorang pendidik atau guru harus memiliki beberapa sifat sebagai berikut :
a.       Bertanggug jawab
b.      Sabar
c.       Duduk tenang penuh wibawa
d.      Tidak sombong terhadap semua orang, kecuali terhadap orang yang dzolim dengan tujuan untuk menghentikan kedzolimanya.
e.       Mengutamakan bersikap tawadhu’ di majelis-majelis pertemuan
f.       Tidak suka bergurau dan bercanda
g.      Ramah terhadap para pelajar
h.      Teliti dan setia mengawasi anak yang nakal
i.        Setia membimbing anak yang bebal
j.        Tidak gampang marah kepada anak yang bebal dan lambat pemikiranya
k.      Tidak malu untuk mengatakan akan ketidaktahuannya tentang persoalan yang belum ditekuninya.
l.        Memperhatikan murid yang bertanya dan berusaha menjawabnya dengan baik.
m.    Menerima alasan yang diajukan kepadanya
n.      Tunduk kepada kebenaran
o.      Melarang murid yang mempelajari ilmu yang membahayakan.
p.      Memperingatkan murid mempelajari ilmu agama tetapi untuk kepentingan selain Allah
q.      Memperingatkan murid agar tidak sibuk mempelajari ilmu fardu kifayah sebelum selesai dengan mempelajari ilmu fardu ‘ain
r.        Memperbaiki ketaqwaaanya kepada Allah
s.       Mempraktekkan makna taqwa dalam kehidupan sehari-harinya ssebelum memerintahkan kepada murid agar murid mengikuti perbuatanya dan agar murid mengambil manfaat dari ucapan-ucapanya.
4.        Peserta didik
Al-ghazali berkata : “ Seorang pelajar hendaknya tidak menyombongkan diri dengan ilmunya dan jangan menentang gurunya. Tetapi menyerah sepenuhnya kepada guru dengan keyakinan kepada segala nasihatnya sebagaimana seorang sakit yang bodoh yakin kepada dokter yang ahli dan berpengalaman. Seharusnya seorang pelajar itu tunduk kepada gurunya, mengaharap pahala dan kemuliaan dengan tunduk kepadanya.”
Sedangkan menurut al-ghozali, peserta didik haruslah sebagai berikut :
a. Hendaknya memberi ucapan salam kepada guru terlebih dahulu
b. Tidak banyak bicara di hadapannya
c. Tidak berbicara selagi tidak ditanya gurunya
d. Tidak bertanya sebelum meminta izin terlebih dahulu
e. Tidak menentang ucapan guru dengan ucapan (pendapat) orang lain
f. Tidak menampakkan pertentangannya terhadap pendapat gurunya, apalagi menganggap diriya lebih pandai dari gurunya
g. Tidak boleh berisik kepada teman yang duduk di sebelahnya ketika guru sedang berada dalam majlis itu
h. Tidak menoleh-noleh ketika sedang berada di hadapan gurunya, tetapi harus menundukkan kepala dan tengang seperti dia sedang melakukan shalat
i. Tidak banyak bertanya kepada guru, ketika kondisi guru dalam keadaan letih
j. Hendaknya berdiri ketika gurunya berdiri dan tidak berbicara dengannya ketika dia sudah beranjak dari tempat duduknya
k. Tidak mengajukan pertanyaan kepada guru di tengah perjalananya
l. Tidak berprasangka buruk pada guru ketika ia melakukan perbuatan yang dhohirnya munkar, sebab dia lebih mengetahui rahasia (perbuatannya)
5.    Media dan Metode
Metode dan media yang dipergunakan menurut Al-Ghazali harus dilihat secara psikologis, sosiologis, maupun pragmatis dalam rangka keberhasilan proses pembelajaran. Metode pengajaran tidak boleh monoton, demikian pula media atau alat pengajaran.
Perihal kedua masalah ini, banyak sekali pandapat Al-Ghazali tentang metode dan media pengajaran. Untuk metode, misalnya menggunakan metode mujahadah dan riyadhlah, pendidikan praktek kedisiplinan, pembiasaan dan penyajian dalil naqli dan aqli, serta bimbingan dan nasehat. Sedangkan media / alat digunakan dalam pengajaran. Beliau menyetujui adanya pujian dan hukuman, di samping keharusan menciptakan kondisi yang mendukung terwujudnya akhlak yang mulia.
6.        Proses Pembelajaran
Al-Ghazali mengajukan konsep pengintegrasian antara materi, metode dan media atau alat pengajarannya. Seluruh komponen tersebut harus diupayakan semaksimal mungkin, sehinggga dapat menumbuh-kembangkan segala potensi fitrah anak, baik dalam hal usia, intelegensi, maupun minat dan bakatnya. Jangan sampai anak diberi materi materi pengajaran yang justru merusak akidah dan akhlaknya. Anak yang dalam kondisi taraf akalnya belum matang, hendaknya diberi materi pengajaran yang dapat mengarahkan kepada akhlak yang mulia. Adapun ilmu yang paling baik diberikan pada tahap pertama ialah ilmu agama dan syariat, terutama al-Qur’an.
B.       Relevensi Pandangan Al-Ghazali Bagi Kebutuhan Pengembangan Pendidikan Islam
Dewasa Ini Patut dibenarkan apa yang dikatakan ismail razi al-Faruqi bahwa inti masalah yang dihadapai umat Islam dewasa ini adalah masalah pendidikan dan tugas terberatnya adalah memecahkan masalah tersebut. Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan secara umum dapat dilihat dari outputnya, yakni orang-orang yang menjadi produk pendidikan. Apabila sebuah proses pendidikan menghasilkan orang-orang yang bertanggungjawab atas tugas-tugas kemanusiaan dan tugasnya kepada Tuhan, bertindak lebih bermanfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang lain, pendidikan tersebut dapat dikatakan berhasil. Sebaliknya, bila outputnya adalah orang-orang yang tidak mampu melaksanakan tugas hidupnya, pendidikan tersebut dianggap gagal. Ciri-ciri utama dari kegagalan proses pendidikan ialah manusia-manusia produk-produk pendidikan itu lebih cenderung mencari kerja dari pada menciptakan lapangan kerja sendiri. Kondisi demikian terlihat dewasa ini, sehingga lahir berbagai budaya yang tidak sehat bagi masyarakat luas. Diberbagai media masa telah banyak diungkapkan mengenai rendahnya mutu pendidikan nasional kita. Keadaan ini mengundang para cendekiawan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan mutu pendidikan. Berbicara mengenai mutu pendidikan masalahnya menjadi sangat komplek. Oleh karena itu dapat disadari bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat lepas dari proses perubahan siswa didalam dirinya. Perubahan yang dimaksud mencakup dalam pengetahuan, sikap, dan psikomotor. Berangkat dari kondisi pendidikan kita, seperti telah dikemukakan di atas, tampak pemikiran al-Ghazali sangat relevan untuk dicoba diterapkan di Indonesia, yang secara gamblang menawarkan pendidikan akhlak yang paling diutamakan . untuk lebih jelasnya, sumbangan pemikiran al-Ghazali bagi pengembangan dunia pendidikan Islam khususnya, dan pendidikan pada umumnya. Dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.        Tujuan pendidikan
Dari hasil studi terhadap pemikiran al-Ghazali, diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui kegiatan pendidikan yaitu:
a. Tercapainya kesempurnaan insan yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah
b. Kesempurnaan insan yang bermuara pada kebahagiaan dunia akhirat
Pendapat al-Ghazali tersebut disamping bercorak religius yang merupakan ciri spesifik pendidikan Islam, cenderung untuk membangun aspek sufistik. Manusia akan sampai kepada tingkat kesempurnaan itu hanya dengan menguasai sifat keutamaan melalui jalur ilmu. Dengan demikian, modal kebahagiaan dunia dan akhirat itu tidak lain adalah ilmu.
Secara implisit, al-Ghazali menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk insan yang paripurna, yakni insan yang tau kewajibannya, baik sebagai hamba Allah, maupun sebagai sesama manusia. Dalam sudut pandang ilmu pendidikan Islam, aspek pendidikan akal ini harus mendapat perhatian serius. Hal ini dimaksudkan untuk melatih dan pendidikan akal manusia agar berfikir dengan baik sesuai dengan petunjuk Allah dan Rosul-Nya. Adapun mengenai pendidiakn hati seperti dikemukakan Al-Ghazali merupakan suatu keharusan hagi setiap insan. Dengan demikian, keberadaan pendidikan bagi manusia yang meliputi berbagai aspeknya mutlak diperlukan bagi kesempurnaan hidup manusia adalam upaya membentuk mausia paripurna, berbahagia didunia dan akhirat kelak. Hal ini berarti bahwa tujuan yang telah ditetapkan oleh imam al-Ghazali memiliki koherensi yang dominan dengan upaya pendiidkan yang melibatkan pembentukan seluruh aspek pribadi manusia secara utuh.
2.        Materi pendidikan Islam
Imam ai-Ghazali telah mengklasifikasikan meteri (ilmu)dan menyusunnya sesuai dengan dengan kebutuhan anak didikjuga sesuai dengan nilai yang diberikan kepadanya. Dengan mempelajari kurikulum tersebut, jelaslah bahwa ini merupakan kurikulum atau materi yang bersifat universal, yang dapat dipergunakan untuk segala jenjang pendidikan. Hanya saja al-Ghazali tidak merincinya sesuai dengan jenjang dan tingkatan anak didik. Yang menarik adalah hingga hari ini pendidikan Islam dinegara kita masih jauh terbelakang, dalam arti bahwa pendiidkan Islam hari ini masih membedakan antara ilmu agama (Islam) dan ilmu umum. Corak pembidangan ilmu itu ternyata berimbas pada orientasi pendirian lembaga pendidikan Islam. Misalnya setingkat IAIN saja, tercermin bahwa ilmu yang dipelajari ternyata hanya terbatas di seputas ilmu agama Islam saja dalam arti sesempit-sempitnya. Sementara pandangan al-Ghazali pada lebih dari seribu tahun yang lalu tidak membedakan pembidangan ilmu semacam ini di Indonesia pada khususnya dan didunia Islam pada umumnya. Untuk menghilangkan kesan dikotomi ilmu, dewasa ini lembaga pendiidkan tinggi Islam milik pemerintah seperti IAIN meningkatkan lembaganya ketingkat lebih tinggi yakni ketimhkat universitas seperti munculnya UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Bandung dan sebagainya.
Jadi relevansi pandangan al-Ghazali dengan kebutuhan pengembangan dunia pendidikan Islam dewasa ini sangat bertautan dengan tuntutan saat ini, baik dalam pengertian spesifik maupun secara umum. Secara spesifik misalnya pengembangan studi akhlak tampak diperlukan dewasa ini. Sangat disanyangkan, materi ini telah hilang dilembaga-lembaga pendiidkan. Jangankan disekolah yang berlabel umum, disekolah yang berlambang Islam saja bidang studi yang satu ini sudah tidak ada. Dengan demikian pula secara umum, pandangan Al-Ghazali tentang pendidikan Islam tampak perlu dicermati. Keutuhan pandangan Al-Ghazali tentang Islam misalnya tampak tidak dikotomi seperti sekarang ini, ada ilmu agama dan ilmu umum, sehingga dari segi kualitas intelektual secara umum umat Islam jauh tertinggal dari umat yang lain. Hal ini barang kali merupakan salah satu akibat sempitnya pandangan umat terhadap ilmu pengetahuan yang dikotomi seperti itu.
3.        Metode pendidikan Islam
Pandangan Al-Ghazali secara spesifik berbicara tentang metode barang kali tidak ditemukan namun secara umum ditemukan dalam karya-karyanya. Metode pendidikan agama menurut Al-Ghazali pada prinsipnya dimulai dengan hafalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran setelah itu penegakkan dalil-dalil dan keterangan yang menunjang penguatan akidah. Pendidikan agama kenyataanya lebih sulit dibandingkan dengan pendidikan lainnya karena, pendidikan agama menyangkut masalah perasaan dan menitik beratkan pada pembentukan kepribadian murid. Oleh karena itu usaha Al-Ghazali untuk menerapkan konsep pendidikannya dalam bidang agama dengan menanamkan akidah sedini mungkin dinilai tepat. Menurut Al-Ghazali bahwa kebenaran akal atau rasio bersufat sempurna maka agama, bagi murid dijadikan pembimbing akal.
Dari uraian singkat diatas dapat dipahami bahwa makna sebenarnya dari metode pendidikan lebih luas daripada apa yang telah dikemukakan diatas. Aplikasi metode pendidikan secara tepat guna tidak hanya dilakukan pada saat berlangsungnya proses pendidikan saja, melainkan lebih dari itu, membina dan melatih fisik dan psikis guru itu sendiri sebagai pelaksana dari penggunaan metode pendidikan. Nana Sudjana dan Daeng Arifin mengemukakan bahwa proses kependidikan akan terjalin dengan baik manakala antara pendidik dan anak didik terjalin interaksi yang komunikatif. Dengan demikian prinsip-prinsip penggunaan yang tepat sebagaimana diungkapkan oleh imam Al-Ghazali memiliki relevansi dan koherensi dengan pemikiran nilai-nilai pendidikan kontemporer pada masa kini. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai kependidikan yang digunakan oleh imam Al-Ghazali dapat diterapkan dalam dunia pendidikan dalam dunia global.









BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1. Keutuhan pribadi Al-Ghazali dapat diketahui dengan memahami hasil karyanya disemua bidang dan disiplin ilmu yang telah diselaminya dan bukan pada satu segi saja misalnya segi tasawuf, dengan deniukian kesan Al-Ghazali hanya sebagai sufi yang skeptis, hanya bergerak dibidang ruhani dan perasaan jiwa.
2.  Pendidikan Islam menurut imam Al-Ghazali adalah sarana perekayasaan social bagi umat Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menuju kesempurnaan hidup manusia hingga mencapai insane kamil yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan kesempurnaan manusia yang bertujuan meraih kebahagiaan didunia dan diakhirat kelak. Pencapaian lesempurnaan hidup melalui proses pendidikan juga merupakan tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.
3. Materi pendidikan islam menurut al-Ghazali yang berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah ialah berisiskan berbagai ilmu pengetahuan sebagai sarana yang menghubungkan hamba dengan Tuhannya, sehingga ia mendekatkan diri secara kualitatif kepada-Nya. Dan dengan begitu sipenuntut ilmu dapat mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat kelak
B.  Saran dan kritik
1. Pendidikan agama Islam sebagai suatu sistem hendaklah diinterpretasikan sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat terdiri atas berbagai komponen yang saling menunjang, tidak dipisah-pisahkan.
2. Untuk memahami sistem pendidikan agama Islam yang baik dan benar hendaknya merujuk pada acuan nilai yang mendasarinya yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah supaya terhindar dari kekeliruan.
3.  Disamping penelaahan terhadap nilai acuan tersebut, diperlukan acuan lainnya seperti para pemikir pendidikan muslim. Oleh karena itu, pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai pendidikan Islam hendaknya dapat dijadikan sandaran bagi pengembangan pendidikan baik pendiidkan yang bersendikan agama maupun non agama. Bahkan al-Ghazali tidak membedakan sama sekali ilmu-ilmu itu, karena baginya ilmu adalah alat untuk mencapai keridloan Allah
4. Upaya untuk mengaktualisasikan pemikiran imam Al-Ghazali mengenai pendidikan hendaknya diambil dari rujukannya yang asli untuk menjaga orisinalitas pemikiran tersebut.
5. Dengan demikian pemikiran imam al-Ghazali ini hendaknya dijadikan rujukan bagi pengembangan ilmu pendidikan dimasa sekarang dan yang akan datang, terutama pengembangan pendidikan bagi masyarakat Islam yang berkualitas tidak pernah dapat mencapai ukuran berhasil.















DAFTAR PUSTAKA
Ø  Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, Pustaka Pelajar, cet I, Yogyakarta, 1998
Ø  Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan tasawuf (Dirasah Islamiyah IV), Rajawali Pers, Jakarta, 1993.
Ø  C.A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1991.
Ø  Fathiyah Hasan Sulaiman, Aliran-Aliran Dalam Pendidikan Studi Tentang Aliran Pendidikan Menurut Al-Ghazali, Dina Utama, Semarang, cet I, 1993.
Ø  Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Pemurniannya, PT. Pustaka Panji Mas, Jakarta, cet XI, 1984.
Ø  Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, UI Press, Jakarta, 1979.
Ø  Thawil Akhyar Dasoeki, Sebuah Kompilasi Filsafat Islam, Dina Utama, Semarang, cet-1, 1993.



1.A. Hanafi M.A, Filsafat Islam , Bulan Bintang, 1976 H 197
2. Drs. Zainuddin. Seluk-beluk pendidikan Al-Ghazali.penerbit Bumi Aksara Jakarta 1991